Korupsi bukan
lagi hal baru bahkan sudah memasuki level membudaya dalam masyarakat sehingga
sangat penting untuk mengidentifikasi diri dari perbuatan yang tidak beradab
tersebut. Korupsi yang dimaksud adalah korupsi dengan level tingkat
pemerintahan atau sektor publik. Sehingga korupsi dapat diartikan sebagai
penyalahgunaan jabatan publik untuk kepentingan pribadi.
Menurut Gibbons (1999) menyebutkan
ada sembilan bentuk korupsi: patronase politik atau menggunakan sumberdaya publik
sebagai pendukung dalam pemilihan, mempekerjakan pegawai pemerintah yang
mendukung pandangan politik pengusa atau kontrak alokasi pegawai berdasarkan
kriteria partisan; membeli suara (money
politic); pork-barreling atau
menjanjikan pekerjaan umum kepada pemilih tetapi calon tahu bahwa pemilih
tersebut tidak mampu menjalankan pekerjaan; graft
atau sogok-menyogok, ketika seorang pejabat menunjukkan bahwa dia harus
dihargai agar sesuai dengan tindakan publik; nepotisme atau menyewa atau
mengalokasikan kontrak berdasarkan kekerabatan atau persahabatan; mendorong
pejabat publik lain atau perantara untuk melakukan tindakan korupsi, dan
kampanye uang atau menerima dana dari kelompok yang berkompromi dalam
pemilihan.
Apakah
aku korupsi?
Salah satu langkah terbaik
mengetahui bahwa telah masuk dalam kategori korupsi adalah dengan mengidentifikasi
diri sendiri terlebih dahulu. Hidup ini penuh pilihan. Menentukan karier apakah
harus dengan korupsi? Berdiri dalam pilihan tak seharusnya korupsi adalah
pilihan terbaik. Sadari sejak dini bahwa korupsi bukan jalan kesuksesan yang
kekal. Masih memilih korupsi? Ayo melangkah kejalan yang lebih indah dari
korupsi!
Melangkah
ke yang lebih baik!
Joe Biden, Wapres AS mengatakan “Fighting
corruption is not just good governance. It’s self defense. It’s patriotism”. (Memerangi
korupsi itu bukan hanya lewat pemerintahan yang bersih. Ini pertahanan diri.
Ini aksi patriotisme). John C. Maxwell dalam bukunya mengatakan “Kehidupan itu
sepuluh persennya adalah cara kita membangunnya; Sembilan puluh persennya
adalah cara kita menjalaninya”. Sehinga perjalanan hidup dengan korupsi
bukanlah hal yan harus dilakukan. Sudah seharusnya bagi pelaku korupsi
menyadari pentingnya menjadi diri yang baik bukan mengambil hak orang lain yang
bukan miliknya.
Duhai tangan-tangan korupsi, belum cukupkah bagimu melakukan
perbuatan tidak manusia itu? Belum cukupkah kenikmatan hidup yang kamu miliki? Belum
cukupkah perolehan hartamu? Sadarlah semua harta itu tak akan menjadikan
kekayaan yang sesungguhnya. Kekayaan itu bukanlah dengan banyaknya harta yang
dimiliki tetapi kekayaan hakiki itu ketika dapat menikmati segala sesuatu yang
dimiliki tanpa harus korupsi.
Say no! untuk korupsi!
Sudah mengatakan tidak untuk korupsi?
Korupsi bukanlah akhir perjuangan hidupmu! Perjuanganmu masih panjang, renungkanlah
kebahagiaanmu bukanlah dengan korupsi. Perjuanganmu bukanlah untuk korupsi
pula. Bangunlah jiwa pahlawan dalam dirimu! Tak akan ada sejarah pahlawan dari
tangan korupsi.
Wahai jiwa yang tenang, bangunlah!
Masyarakat membutuhkan kejujuranmu. Korupsi
bukanlah akhir dari segalanya. Langkahkan kakimu menuju kebenaran. Bangunlah jiwa
profesionalisme dalam dirimu!
Seyogyanya dirimu membangun
kejujuran. Maka andalah pahlawan terhebat. Jangan bangga dengan mereka yang
korupsi. Sesungguhnya korupsi itu sikap pecundang! Jangan terlena dengan mereka
sang koruptor. Engkau lebih baik dari mereka jika kamu jujur membangun bangsa
ini! Bangsa ini tidak membutuhkan pecundang, bangsa ini membutuhkan pahlawan. Ingatlah
kutipan Jonathan Edwards “Sudah diputuskan, jangan pernah melakukan hal yang
mestinya takut saya lakukan, seandainya ini adalah saat-saat terakhir hidup
saya”.
Saatnya lakukanlah hal positif dengan
sisa usiamu. Tak ada jaminan hidupmu lebih lama. Lakukanlah yang terbaik
sebagai bukti cintamu pada bangsa ini. Jangan tinggalkan noktah hitam
didada-dada kami. Kami butuh pahlawan anti korupsi!
Tulisan ini diikutsertakan dalam lomba Hari Anti
Korupsi Internasional yang diselenggarakan KPK dan Blogger Bertuah Pekanbaru